
Riza Chalid Diburu: Penggeledahan Besar Bongkar Aset dan Aliran Uang Korupsi
Operasi senyap Kejagung menguak lembar baru dalam perang melawan korupsi minyak mentah. Rumah mewah, mobil elite, dan uang tunai jadi bukti betapa gurita bisnis haram Riza Chalid tak lagi kebal hukum.
Langit hukum tampaknya mulai runtuh di atas kepala Muhammad Riza Chalid. Sosok yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai “mafia minyak” paling licin di negeri ini kini tak lagi bisa bersembunyi di balik kilauan kekayaan dan jejaring kekuasaan. Kejaksaan Agung Republik Indonesia, lewat tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jampidsus, bergerak cepat dan tepat. Senin, 4 Agustus 2025, mereka melancarkan penggeledahan serentak di tiga titik strategis yang berkaitan erat dengan Riza Chalid.
Tiga lokasi elite jadi sasaran: rumah mewah di Depok, hunian eksklusif di kawasan Pondok Indah, dan properti berkelas di Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Bukan hanya sekadar penggeledahan biasa, operasi ini seakan menandai runtuhnya tembok tak terlihat yang selama ini melindungi sang mafia minyak.
“Kami temukan uang tunai dalam jumlah signifikan, ada yang berbentuk dolar, rupiah, dan beberapa mata uang asing lain. Saat ini penyidik masih menghitung totalnya,” kata Yadyn, Kasubdit Penyidikan Tipikor dan TPPU.
Uang Tunai, Mobil Mewah, dan Jejak Uang Kotor
Tak butuh waktu lama bagi publik untuk mengetahui bahwa apa yang ditemukan penyidik bukan barang sepele. Tumpukan uang tunai dalam berbagai mata uang langsung menjadi sorotan. Namun yang lebih menggetarkan adalah lima unit mobil mewah yang disita dari lokasi penggeledahan.
Toyota Alphard, Mini Cooper, dan tiga sedan Mercedes Benz seolah menjadi simbol dari praktik pencucian uang yang selama ini dilakukan dengan lihai. Kendaraan-kendaraan tersebut tidak ditemukan dalam kondisi sembunyi. Justru mereka diparkir dengan santainya di properti-properti yang selama ini disebut-sebut terhubung dengan Riza Chalid.
“Barang-barang tersebut disita karena diduga kuat masih berada dalam jaringan kepemilikan MRC. Penyidik menemukan indikasi bahwa aset-aset ini merupakan hasil pencucian uang dari perkara yang sedang kami usut,” ujar Anang Supriatna, Kapuspenkum Kejagung.
Tidak Taat Hukum, Disikat Tanpa Kompromi
Yang membuat penggeledahan ini makin menarik adalah latar belakangnya. Sebelum langkah penyitaan dilakukan, Kejagung sebenarnya telah mengirimkan surat panggilan kepada beberapa pihak yang diketahui berkaitan dengan aset-aset tersebut. Namun mereka justru mengabaikan panggilan itu.
Responsnya pun tak main-main. Kejagung memutuskan mengambil langkah tegas—tanpa kompromi. Di balik upaya agresif ini, tersimpan pesan yang sangat jelas: tak ada satu pun yang kebal hukum. Tidak lagi.