
Berita Hukum Sepekan, Dari Korupsi 11 Triliun Hingga Kematian Musisi Gustiwiw
Berita Nasional – Berbagai peristiwa di ranah hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA pada sepekan terakhir, mulai dari perkembangan terkait buron korupsi Paulus Tannos hingga Kejaksaan Agung menyita uang Rp11 triliun dalam kasus dugaan korupsi fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO).
Berikut kilas balik berita hukum dalam sepekan untuk kembali Anda simak.
1. KPK: Singapura tolak permohonan penangguhan Paulus Tannos
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa Pemerintah Singapura menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
Oleh sebab itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa lembaga antirasuah tersebut mengapresiasi keputusan Pemerintah Singapura.
“KPK menyambut positif putusan Pengadilan Singapura yang telah menolak permohonan penangguhan DPO (daftar pencarian orang) Paulus Tannos (PT), sehingga terhadap PT akan tetap dilakukan penahanan,” ujar Budi saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Selasa (17/6).
2. Kejati Jateng tahan mantan Pj Bupati Cilacap
Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah menahan mantan Penjabat Bupati Cilacap, AM, setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Cilacap, yang merugikan negara Rp237 miliar.