SuaraBrebes.com – Mengantisipasi sekaligus mencegah terjadinya banjir pada saat musim hujan akibat limpasan di wilayah perkotaan Brebes. Dua saluran irigasi sekunder dilakukan pengerukan atau normalisasi.
Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (DPSDAPR) Kabupaten Brebes mengatakan, bahwa dua saluran irigasi yang dilakukan normalisasi diwilayah perkotaan, yakni saluran irigasi sekunder Wangandalem dan Wanganbui. Sebab, keduanya menjadi saluran irigasi yang terletak dalam wilayah perkotaan.
Majid menambahkan, normalisasi (pengerukan sedimentasi-red) saluran irigasi sekunder wilayah perkotaan menjadi wujud kolaborasi lintas sektoral. Sebab, sebenarnya saluran irigasi wilayah Pantura menjadi kewenangan pusat yang masuk DI Pemali. Namun, dengan adanya Kerjasama Operasional (KSO-red) pemeliharaan Pemkab diberi kewenangan untuk pemeliharaan.
“Salah satunya, normalisasi berkala meski anggarannya terbatas. Sehingga, menggandeng DPU, LH dan BPSDA Pemali-Comal untuk pemeliharaannya,” kata Abdul Majid, di dampingi Kabid Irigasi dan Air Baku Agus Riyanto kepada awak media di KPT Brebes, Selasa (24/10/23) siang.
Normalisasi saluran irigasi sekunder perkotaan, lanjut Majid, menjadi upaya mencegah banjir limpasan. Khususnya, wilayah perkotaan dengan kerendahan elevasi daratan dan belum optimalnya saluran drainase. Bahkan, tak jarang derasnya debit saluran irigasi sekunder membuat limpasan meluber ke jalan sekitarya. Sehingga, berpotensi menimbulkan genangan yang mengganggu aktifitas masyarakat saat musim hujan.
Sementara itu, normalisasi saluran irigasi sekunder Wangandalem dan Wanganbui menjadi program kolaborasi. Yakni, Dinas Pekerjaan Umum, DPSDAPR, DLH dan Balai PSDA Pemali Comal sesuai kewenangannya.
Fokusnya, mulai dari saluran irigasi sekunder Wangandalem dengan titik awal Sangkalputung hingga Islamic Center. Panjangnya, kurang lebih 2 km dengan mekanisme pengerukan sedimentasi bertahap menyeluruh.
“Saluran irigasi sekunder Wanganbui, tepatnya Desa Pulosari bawah underpas sepanjang 1 km pada sisi selatan dan Utara underpas tol. Normalisasi itu, merupakan kegiatan BPSDA Pemali Comal regular TA 2023,” pungkasnya.*** (Sumber)