
Libur Tahun Baru Islam 2025 Tak Ada Cuti Bersama, Tapi Tetap Bisa Long Weekend
Libur 1 Muharam 1447 H Jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025
Berita Nasional – Tahun Baru Islam 1447 Hijriah diperingati pada hari ini, Jumat, 27 Juni 2025. Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, tanggal ini telah ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Namun, banyak masyarakat bertanya-tanya—apakah ada cuti bersama setelahnya?
Jawabannya: tidak ada.
Tidak Ada Cuti Bersama Tambahan
Meski libur 1 Muharam 1447 H jatuh pada hari Jumat, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama setelahnya, termasuk pada Senin, 30 Juni 2025. Artinya, tidak ada penambahan tanggal merah untuk memperpanjang waktu libur.
Keputusan ini didasarkan pada penyesuaian kalender nasional yang tertuang dalam SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
“Masyarakat tetap dapat menikmati libur panjang akhir pekan selama tiga hari berturut-turut tanpa harus menunggu cuti tambahan,” demikian kutipan yang umum dari keterangan resmi pemerintah.
Tanggal Libur Long Weekend: 27–29 Juni 2025
Meskipun tanpa cuti bersama, masyarakat tetap bisa menikmati long weekend, karena libur 1 Muharam 1447 H berada di hari Jumat. Dengan demikian, berikut rincian libur panjang tersebut:
-
Jumat, 27 Juni 2025: Libur Tahun Baru Islam
-
Sabtu, 28 Juni 2025: Libur akhir pekan reguler
-
Minggu, 29 Juni 2025: Libur akhir pekan reguler
Total libur: 3 hari berturut-turut, yang bisa digunakan untuk istirahat, liburan keluarga, atau mudik kecil-kecilan.
Libur Nasional Terdekat Berikutnya: 17 Agustus 2025
Setelah peringatan Tahun Baru Islam, masyarakat akan menunggu cukup lama hingga libur nasional berikutnya, yakni: