Suara Brebes, Buaran, Kamis ,16 Mei 2024. Pamor Wicaksono, SH, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Brebes yang telah mendedikasikan dirinya selama tiga periode, menjadi narasumber dalam acara sosialisasi dan bimbingan teknis Program Desa Anti Korupsi di Desa Buaran, Kecamatan Jatibarang.
Program tersebut, bertujuan untuk memerangi korupsi di tingkat desa dan menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik-praktik koruptif.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, Camat Jatibarang Rade Adriyana Younansyah , Kepala Desa Buaran Didik Setiono,SH , BPD , LPM, PKK , RT dan RW ,Kabid dari Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kabupaten Brebes DINKOMINFOTIK, Topik. Sekertariat Inspektorat Sri Atun dan Hadir Juga Narasumber Heri Fitriansyah, S.T. M.Si, seorang anggota DPRD Kabupaten Brebes selama tiga periode . Kehadiran mereka memperkuat komitmen dan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa.
Saat memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis tentang program desa anti korupsi di desa buaran.
“Desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan keuangan desa dan akuntabel sangat penting untuk mencegah terjadinya korupsi.”Ujar Heri Fitriyansyah
Pada kesempatan tersebut, Pamor Wicaksono, SH pun, memberikan penjelasan mendalam tentang pentingnya Program Desa Anti Korupsi dan strategi-strategi yang dapat dilakukan oleh desa-desa untuk mencegah dan mengatasi korupsi. Dia menekankan perlunya keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran dan kegiatan pembangunan di desa buaran.
Selain itu, Pamor Wicaksono, SH, juga memberikan bimbingan teknis tentang tata kelola keuangan yang baik dan pengelolaan administrasi yang transparan. Dia menjelaskan bahwa dengan menerapkan prinsip-prinsip integritas dan akuntabilitas, desa-desa dapat mengurangi risiko terjadinya korupsi dan meningkatkan efektivitas pembangunan lokal.
Pamor Wicaksono menyampaikan, pihaknya tidak bisa untuk tidak korupsi, tapi hanya bisa memberikan himbauan untuk tidak melakukan korupsi dalam pengelolaan keuangan desa.
Sejak rezim kepemimpinan era orde baru hingga era reformasi, bahkan sampai saat ini, korupsi selalu ada.
“Jadi dalam hal ini, jangan sampai desa terjebak oleh hukum tentang undang-undang korupsi.Desa Buaran harus siap menjadi desa anti korupsi.”Ujar Pamor
Kepala Desa Buaran, Didik Setiono menyambut baik inisiatif Komisi I DPRD Brebes. “Program ini sangat bermanfaat bagi kami di desa. Dengan adanya sosialisasi dan bimbingan teknis ini,kami mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana mengelola keuangan desa dengan transparan dan bertanggung jawab.”Ucap Didik
Desa Buaran dipilih sebagai lokasi pelaksanaan program ini karena telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk menjadi desa percontohan anti korupsi. Kepala Desa Buaran, Bapak Didik Setiyono, SH, menyatakan bahwa desa buaran siap untuk menjadi teladan dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat desa.
Acara sosialisasi dan bimbingan teknis ini diakhiri dengan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta, di mana berbagai ide dan pengalaman dibagikan untuk memperkuat peran desa-desa dalam memerangi korupsi.
Dengan semangat dan komitmen yang tinggi dari semua pihak yang terlibat, diharapkan Program Desa Anti Korupsi dapat menjadi gerakan yang meluas di seluruh Kabupaten Brebes, membawa perubahan positif bagi masyarakat, dan menciptakan desa-desa yang bersih dari korupsi.