Suara Brebes, Bulakamba – Unit Resmob Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Bulakamba Polres Brebes Jawa Tengah, berhasil menangkap 2 (dua) dari 8 (delapan) pelaku pengeroyokan yang viral yang terjadi di jalur pantura desa Pakijangan Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes pada hari Minggu 26 Mei 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.
Akibat aksi tersebut, korban yakni Riyan Pratama Widodo (32), warga Desa Bulakamba Kecamatan Bulakamba mengalami luka sayatan dibagian telinga dan sempat pingsan yang kemudian ditolong warga untuk dilarikan ke Puskesmas setempat.
Kedua pelaku pengeroyokan yang berhasil ditangkap berinisial MFA (26) dan FMS (24). Keduanya merupakan warga desa Klampok Kecamatan Wanasari Kabupaten Brebes.
Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq dalam paparan ke media di hari Kamis (30/05/2024) mengatakan bahwa pengeroyokan dilakukan oleh para pelaku terhadap korban karena adanya masalah pribadi dan sakit hati dari salah satu pelaku terhadap korban. Pelaku mengundang rekan-rekannya untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban saat bertemu di jalan Pantura.
Dijelaskan bahwa antara korban dan para pelaku diketahui merupakan anggota dari organisasi masyarakat yang berbeda. Hal ini sempat memicu kekhawatiran akan ada aksi serangan balasan. Namun setelah didalami kepolisian, didapati bahwa peristiwa tersebut bukanlah persoalan antar ormas. Polisi mengimbau kepada ormas untuk bisa menahan diri dan tidak melakukan aksi balas dendam.
Enam pelaku lain saat ini masih buron. Masing – masing berinisial RZ(30), WN ( 25), SP (30), TF (30), RD (32) dan CM (27). Sementara dua tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes dan terancam kurungan maksimal 7 tahun penjara.