Suara Brebes, Ketanggungan – Proyek Dana Desa Baros, Ketanggungan berupa pembangunan Talud Jalan Usaha Tani (JUT) tahun 2022 dengan nilai Rp.150juta dan Tahun 2023 untuk Rabat Beton JUT senilai Rp.200 juta diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Warga menilai pekerjaan ini dilakukan secara asal dan tidak mengikuti petunjuk teknis.
Menurut warga, jalan yang diharapkan bisa menjadi akses penunjang bagi masyarakat khususnya para petani tapi kualitasnya justru mengecewakan.
” Coba tolong di kroscek kondisi pembangunan tersebut, ini kan belum lama dibangun, tapi sudah mengalami kerusakan. Menurut saya kesannya kaya sia-sia saja kan dananya besar,ā€¯ucapnya.
Dari pantauan, kegiatan pembangunan Talud JUT tersebut, tidak ada dudukan atau galian dasar pondasi untuk pemasangan batu dan kebanyakan menggunakan batu blonos, sehingga hasilnya kurang maksimal dan tidak tahan lama dan kegiatan pembangunan rabat beton jalan usaha tani tersebut, kuat dugaan pembangunan rabat beton jalan tersebut, tidak mengacu pada RAB (Rencana Anggaran Biaya). Selain itu, komposisi adukan material antara semen, batu dan pasir terindikasi tak sesuai takaran dan tidak menerapkan aturan pengecoran jalan rabat beton.
Ahmad Sugiarto selaku kordinator Aktivis pegiat anti korupsi GEMA BERHIAS Kabupaten Brebes mengatakan Pemdes Baros supaya lebih memperhatikan mutu dan kualitas bangunan dan jangan hanya mencari keuntungan besar yang pada akhirnya masyarakalah yang dirugikan.
” Salah satunya pembangunan rabat beton jalan usaha tani dan talud jalan usaha tani Desa Baros menarik untuk di telisik, karena saya lihat dalam pelaksanaan tersebut terkesan asal-asalan kuat dugaan pembangunan rabat beton jalan usaha tani tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis.” tulisnya melalui pesan Whatsapp, Kamis (21/3/2024).
Mirisnya lagi, kata dia, pembangunan Talud dan Rabat Beton Jalan Usaha Tani (JUT) tersebut, belum lama dibangun sudah mengalami kerusakan, rusaknya pembangunan rabat beton jalan tersebut, dikarenakan kurangnya campuran semen, selain itu rendahnya mutu serta kualitas pekerjaan bangunan tersebut yang diduga sangat buruk sehingga bangunan tidak bertahan lama.
” Atas dugaan temuan dalam pelaksanaan pengerjaan tersebut, pihaknya akan berkordinasi dengan Dipermades, Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) guna menindak lanjuti apa yang menjadi temuan kami dilapangan,”ujarnya.
Sementara Wihno selaku Kepala Desa Baros saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Kamis (21/3/2024) belum merespon.*