Wed. Mar 19th, 2025

Setiap tanggal 29 November 2023 diperingati sebagai Hari Korpri. Korpri sendiri merupakan singkatan dari Korps Pegawai Republik Indonesia. Dilansir dari laman Korpri.go.id, Rabu (29/11/2023), Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) adalah satu-satunya organisasi dan wadah berhimpun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang merupakan bagian integral dari Pemerintahan, didirikan tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keppres RI Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia.

Tahun ini Korpri memperingati hari jadinya yang ke- 52 tahun. Adapun Hari Korpri tahun ini mengangkat tema “Korprikan Indonesia.” Sementara alasan tercetusnya tema ini ialah dengan harapan para anggota Korpri semakin bersemangat dalam terus berkontribusi melayani kepentingan masyarakat serta merujuk pada upaya membangun kesatuan, semangat kebersamaan, dan dedikasi di antara pegawai negeri.

Tentunya dibentuknya Korpri melewati proses yang sangat panjang. Korpri sendiri berdiri berdasarkan dari Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tepatnya pada 29 November. Sehingga tanggal ini diperingati sebagai HUT Korpri.

Sejarah Dibentuknya Korpri

Pada masa penjajahan kolonial Belanda, banyak pegawai pemerintah Hindia Belanda yang berasal dari kaum bumi putera. Kedudukan pegawai merupakan pegawai kasar atau kelas bawah, karena pengadaannya didasarkan atas kebutuhan penjajah semata.

Kemudian pada saat beralihnya kekuasaan Belanda kepada Jepang, seluruh pegawai pemerintahan eks Hindia Belanda otomatis dipekerjakan oleh pemerintah Jepang sebagai pegawai pemerintah.

Namun, ketika Jepang menyerah pada sekutu, bangsa Indonesia pun memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Ketika Indonesia merdeka dan berdiri Negara Kesatuan Republik Indonesia, seluruh pegawai pemerintahan Jepang pun otomatis dijadikan Pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kemudian, pada 27 Desember 1949, Belanda mengakui kedaulatan RI dan pegawai NKRI terbagi menjadi tiga kelompok besar. Ketiga kelompok tersebut yang pertama Pegawai Republik Indonesia yang berada di kawasan kekuasaan RI, kedua Pegawai RI yang berada di daerah yang diduduki Belanda (non kolaborator), dan yang ketiga adalah pegawai pemerintah yang bersedia bekerjasama dengan Belanda (kolaborator).

Ketiga kelompok tersebut akhirnya dijadikan Pegawai RI Serikat setelah pengakuan kedaulatan RI pada 27 Desember 1949. Pada era RIS tersebut terjadi jatuh bangun kabinet dan sistem ketatanegaraan menganut sistem multi partai.***Sumber***

Visited 18 times, 1 visit(s) today

By Admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *