
DPD Juleha Edukasi Keliling Manajemen Penyembelihan Hewan Qurban
Syiar Sembelih Halal yang dilakukan DPD Juleha Brebes terus berlanjut dan bisa dirasakan hasilnya manfaatnya oleh masyarakat.
Sementara Seksi Pendidikan DPD Juleha Brebes Kusmanto, M.Pd menambahkan bahwa “Penyembelih hewan kurban harus tahu tata caranya, teknisnya, syariatnya. Jangan asal berani tanpa dibekali ilmu fiqih menyembelih dan teknis sembelih halal. Wajib belajar,” tegasnya.
Ditambahkannya, saat menyampaikan materi Teknik Sembelih Halal dan Praktik Perobohan Sapi, mengungkapkan bahwa ada beberapa proses yang menyebabkan hewan stres dan cacat.
Oleh karena itu perlu adanya upaya khusus saat proses pengangkutan, penempatan di kandang penampungan dan penyembelihan. Hal ini untuk menjaga kesehatan hewan dan kualitas daging hewan kurban.
“Hewan kurban juga harus memenuhi syarat utama, yaitu sehat dan tidak cacat. Selain itu harus cukup umur, minimal hewan telah berumur lebih dari 24 bulan untuk sapi dan lebih dari 12 bulan untuk kambing dan domba. Selain itu persyaratan terakhir adalah tidak kurus yang dapat dilihat dari penonjolan tulang rusuk, bagian pinggang dan pinggul,” jelas Kusmanto.
Sis Eko Amirudin Pengurus Masjid Sabilul Istiqomah Desa Tengki mengatakan saat selesai edukasi dan syiar Juleha Keliling bahwa “Kegiatan yang terlaksana ini atas kerjasama DPD Juleha Brebes yang selalu bersyiar dibidang Halal, antusiasme jamaah juga sangat tinggi terbukti banyak pertanyaan-pertanyaan dari para jamaah ke pemateri”. Tutup Sis.
Harapannya DPD Juleha Brebes selalu bersyiar di Halal khususnya diwilayah Kabupaten Brebes.