Manja Damanik Sanggah Adanya Dugaan Penggelumbungan Suara

Manja Damanik Sanggah Adanya Dugaan Penggelumbungan Suara

Suara Brebes, Brebes – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Manja Lestari Damanik membantah dugaan penggelembungan suara saat pemilihan umum bagi calon legislatif tertentu pada Februari 2024 silam. Sanggahan ini disampaikan menanggapi laporan aktifis Peduli Pemilu Bersih Brebes  ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.

Manja Damanik, menyatakan pada Rabu (05/06/2024) bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan atau aduan terkait dugaan pelanggaran yang dilaporkan ke DKPP. Terkait adanya bukti-bukti dugaan yang beredar di media sosial, Ia mengaku tidak mengetahui detailnya.  Dia menegaskan bahwa dugaan penggelembungan suara tidak terbukti saat rapat pleno penetapan hasil pemilu.

“Kita bekerja sudah sesuai regulasi yang ada. Misal ada pemberitahuan dari KPU Provinsi, kita akan mengetahuinya. Untuk saat ini, kami hanya tahu dari media. Dalam rapat pleno penetapan, tidak ada bukti penggelembungan suara yang ditemukan. Saya pikir tidak ada masalah,” jelasnya.

Sebelumnya, tiga  aktivis Peduli Pemilu Bersih Brebes , Muamar Riza Pahlevi, Yunus Awaludin Zaman dan Karno Roso didampingi  pengacara Agus Wjonarko dari YLBH Garuda Kencana Indonesi Tegal mengadukan 5 Komisioner KPU Kabupaten Brebes dan 5 Komisioner Bawaslu Kabupaten Brebes ke DKPP di Jakarta, pada Selasa 4 Juni 2024.

Riza Pahlevi menyampaikan bahwa “Para penyelenggara pemilu di Brebes tersebut diadukan karena diduga melakukan tindakan melawan hukum, seperti pembagian uang, hingga dugaan penggelembungan suara caleg tertentu. Langkah yang dilakukan para teradu tersebut dilakukan dengan cara terstruktur, sistematis dan massif. Mereka melakukannya dengan menggerakan penyelenggara dari KPU hingga PPK untuk melakukan penggelembungan suara pada Pemilu yang baru lalu”.

Riza yang juga merupakan mantan Ketua KPUD Brebes 2013-2023, menambahkan bahwa penggelembungan suara ini atas pesanan oknum peserta pemilu itu, diduga mengandung suap yang nilainya cukup fantastis. Para teradu diduga menerima uang mencapai miliaran rupiah. Uang tersebut sebagian dibagikan ke PPK dan Pawascam untuk memuluskan rencana penggelembungan suara.

Baca Juga  Pelantikan Pamor Wicaksono, SH, Sebagai Dewan Pembina DPD GRIB Jaya Jawa Tengah: Semarak Luar Biasa di Rengasbandung
1
2
CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )