Belasan Pengedar dan Pengguna Narkoba Diamankan Polres Brebes

Belasan Pengedar dan Pengguna Narkoba Diamankan Polres Brebes

“Untuk ketiganya pelaku yang dilakukan rehabilitasi sudah melalui persetujuan kejaksaan, BNN provinsi, psikiater dan dokter,” lanjutnya.

Dari 11 pelaku penyalahgunaan narkoba itu berasal dari berbagai daerah. Diantaranya, dari Kabupaten Brebes, Surabaya, Kabupaten Tegal, Semarang dan Cirebon.

“Untuk barang bukti yang diamankan, jenis sabu 28,89 gram, 30 tanaman ganja. Sementara untuk ganja kering seberat 23,3 gram dan kemudian tembakau sintesis ada 2,8 gram. Untuk ancaman masing-masing tersangka minimal 5 tahun penjara,” terangnya.

Kapolres menambahkan, untuk mengantisipsi penyalahgunaan narkoba pihaknya telah membentuk kampung tangguh anti narkoba. Saat ini sudah ada delapan kampung tangguh dan dalam waktu dekat akan bertambah.

“Masing-masing tiap desa atau kelurahan ada satu kampung tangguh. Ini sebagai upaya antisipsi penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.*** (sumber)

Baca Juga  Demi Kemajuan dan Kesejahteraan Brebes, Pemekaran Adalah Mutlak
1
2
CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )