Satu Desa, Satu “Juleha”

Satu Desa, Satu “Juleha”

Ditambahkan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kab Brebes drh Ismu Subroto menjelaskan, jumlah RPH milik pemerintah di Kabupaten Brebes sebanyak 5 unit. Yakni, RPH Brebes, RPH Banjarharjo, RPH Bumiayu, RPH Jatibarang dan RPH Ketanggungan. Sedangkan jumlah Rumah Potong Unggas (RPU) sebanyak 192 unit dan Tempat Pemotongan Hewan (TPH) sebanyak 34 unit yang tersebar di 17 kecamatan se Kabupaten Brebes.

DPKH Kabupaten Brebes menargetkan di setiap desa minimal terdapat satu orang Juleha bersertifikat dengan program Sadesa Juleha (satu desa satu juru sembelih halal).

“Pelatihan, bimtek dan sertifikasi kompetensi juleha masih sangat diperlukan untuk meningkatkan kompetensi juleha, agar diakui sebagai profesi yang bersertifikat dan profesional,” pungkas Ismu.

Panitia Penyelenggara Bimbingan Teknis dan Pelatihan Juru Sembelih Halal Peltu Ujang TSM, SH mengatakan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Audiensi DPD Juleha Brebes dengan Pj. Bupati Brebes Iwanuddin Iskandar, S.H., M.Hum diruang kerjanya, Iwanuddin merespon baik keberadaan Juru Sembelih Halal Indonesia (JULEHA) Kabupaten Brebes. Mengingat Profesi juru sembelih halal merupakan sosok vital dalam upaya menciptakan pangan halal bagi masyarakat.

“Keberadaan JULEHA nantinya bisa mengajak dan pemahaman (sosialisasi) saat di Masjid, Mushola, Pondok Pesantren, Lemba, Organisasi, Sekolah-sekolah terutama Rumah Penyembelih Hewan (RPH). Wajib memberikan pemahaman tentang pemotongan halal ini dan mendapatkan sertifikasi juru sembeli (hewan),” tutur Ujang.

Ditambahkan “Melalui SURAT EDARAN Bupati Brebes Nomor B/500.7.2.5/3993/XI/2023 tanggal 2 November 2023, Telah mencanangkan “Sadesa Juleha” (Satu Desa Satu Juleha). Sadesa Juleha sebagai upaya dalam menjalankan amanat Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, dimana mulai tanggal 17 Oktober 2024 seluruh pelaku usaha makanan, minuman dan produk sembelihan wajib bersertifikat halal. Upaya untuk mempercepat pemenuhan Sadesa Juleha, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Brebes bekerjasama dengan DPD Juleha Kabupaten Brebes dan Lembaga/Balai Pelatihan Kesehatan Hewan menyelenggarakan Bimbingan Teknis/Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Juru Sembelih Halal yang sudah dimulai tahun 2022 dan diharapkan pada tahun 2024 setiap desa di Kabupaten Brebes sudah memiliki minimal satu Juleha”. 

Baca Juga  Pesan Pamor Wicaksono, SH Dalam Rangka Hari Kesaktian Pancasila
1
2
CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )