Tak Miliki Ijin Edar, Ditemukan Pupuk Subsidi di Toko Mandiri Tani Kalipucang Brebes

Tak Miliki Ijin Edar, Ditemukan Pupuk Subsidi di Toko Mandiri Tani Kalipucang Brebes

Suara Brebes, Jatibarang – Terdapat beberapa pupuk urea bersubsidi dipajang didepan toko pertanian Mandiri Tani yang beralamat di desa Kalipucang, kecamatan Jatibarang, kabupaten Brebes. Selasa (4/6/2024).

Seperti diketahui toko Mandiri Tani Kalipucang tidak memiliki ijin untuk menjual dan mengedarkan pupuk bersubsidi. Seperti diakui pemilik toko Hj. Ruqayah (62) saat dikonfirmasi ditokonya, yang  mengatakan toko nya tidak memiliki ijin untuk menjual pupuk bersubsidi.

” Pupuk subsidi itu bukan untuk dijual, melainkan untuk dipakai sendiri untuk tanaman padi saya, kebetulan pupuk dipajang didepan toko tapi tidak untuk dijual, dikarenakan toko saya tidak memiliki ijin jual pupuk subsidi” ucapnya, sambil menunjukan surat surat bukti pembayaran PBB. Selasa (4/6/2024).

Hj. Ruqayah tidak mau menjelaskan dimana ia membeli pupuk subsidi tersebut, Ia berdalih dapat jatah dari kartu tani, karena ia memiliki lahan tanaman luas yang harus di pupuk, dan dia akan memakai pupuk subsidi tersebut.

” 2 kantong pupuk urea, saya dapat jatah dari kartu tani, karena saya memiliki lahan seluas 7 bau dan pokoknya yang ambil pupuk urea itu adalah karyawan saya mase, saya gak tahu ambilnya dimana” ujarnya.

Baca Juga  PJ Gubernur Jawa Tengah, Tinjau Banjir di Brebes
1
2
CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )