
Belasan Pengedar dan Pengguna Narkoba Diamankan Polres Brebes
ebanyak 11 pelaku penyalahgunaaan narkoba di amankan Satnarkoba Polres Brebes. Pengamanan 11 pelaku penyalahgunaan narkoba itu dalam kurun waktu tiga bulan (Juni-Agustus) 2023.
Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq mengatakan dari 11 tersangka narkoba, 8 diantaranya merupakan pengedar. Dan 3 pelaku lainnya merupakan pemakai narkoba. Untuk ketiga pemakai akan dilakukan Tim aasesmen Terpadu (TAT) penyalahgunaan narkoba.
Sebelas pelaku penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan yakni berinisial MS, SW, MF, MY, MR, GP, TA, IT, WH, HS, dan SE. Mereka diamankan di delapan lokasi yang berbeda.
Kapolres menjelaskan 11 tersangka yang ditangkap, merupakan hasil pengungkapan 8 kasus. Mulai dari sabu, ganja hingga tembakau sintesis (gorila).
“Untuk wilayah peredarannya ada di e wilayah. Seperti Kecamatan Bumiayu, Songgom dan Kecamatan Kersana,” ungkap Kapolres didampingi Wakapolres Brebes Kompol Arwansa dan Kasatresnarkoba AKP Aris Maryono, saat konferensi pers, di halaman Mapolres Brebes, Rabu 23 Agustus 2023.