
Kenaikan Retribusi Jelang Lebaran, Kepala Pasar “Ini Sudah Tradisi”
Dijelaskan Ali, pedagang pasar induk Brebes sekitar 450, dari jumlah itu yang aktif hanya 250, jumlah itu belum dihitung sejumlah pedagang diluar pasar induk Brebes yang menjadi tanggung jawab pasar induk Brebes.
Agung, Kabid Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Brebes saat diminta tanggapan mengaku belum memaksimalkan retribusi karcis pasar, menurutnya kenaikan itu akan dilakukan secara bertahap, terutama retribusi pemilik kios.
“Dengan mempertimbangkan berbagai macam hal kita belum memaksimalkan retribusi, kenaikan retribusi kita lakukan bertahap beriringan dengan proses sosialisasi ke para pedagang, pada kios di lokasi tersebut selama ini baru ditarik retribusi Rp. 4000 dari yang seharusnya Rp. 6000 karena masih mempertimbangkan kondisi para pedagang,” kata Agung ke awak media melalui via telpon.
Polemik kenaikan retribusi ini menurut Darisman, dari Lembaga Indonesia Berantas Korupsi(LBK) adalah pelanggaran meskipun atas nama tradisi. Menurutnya setiap kelembagaan harus mengacu pada peraturan yang telah ditetapkan. “Lembaga itu harus mengacu pada peraturan, ketika disebutkan kenaikan itu adalah sebuah tradisi dihari tertentu, harus pula ada dasarnya, jangan-jangan ini masuk dalam dugaan pungutan liar, dan ini perlu diluruskan,” ujar Darisman.