
14 Caleg Di Kab Brebes Mundur dari Pencalonan
Sebanyak 14 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Brebes yang telah masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS), menyatakan mundur dari pencalonan.
Hal itu diketahui setelah 17 partai politik (Parpol) mengajukan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT), Selasa (3/10/2023).
Ketua KPU Kabupaten Brebes, M Riza Pahlevi mengatakan, dari 14 bacaleg yang menyatakan mundur, sejumlah 12 orang di antaranya digantikan bacaleg baru.
Tetapi dua bacaleg lainnya dibiarkan tanpa pengganti.
1
2
CATEGORIES Uncategorized