
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pengeroyokan Di Pakijangan, 6 Lainya Buron
Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq dalam paparan ke media di hari Kamis (30/05/2024) mengatakan bahwa pengeroyokan dilakukan oleh para pelaku terhadap korban karena adanya masalah pribadi dan sakit hati dari salah satu pelaku terhadap korban. Pelaku mengundang rekan-rekannya untuk melakukan pengeroyokan terhadap korban saat bertemu di jalan Pantura.
Dijelaskan bahwa antara korban dan para pelaku diketahui merupakan anggota dari organisasi masyarakat yang berbeda. Hal ini sempat memicu kekhawatiran akan ada aksi serangan balasan. Namun setelah didalami kepolisian, didapati bahwa peristiwa tersebut bukanlah persoalan antar ormas. Polisi mengimbau kepada ormas untuk bisa menahan diri dan tidak melakukan aksi balas dendam.
Enam pelaku lain saat ini masih buron. Masing – masing berinisial RZ(30), WN ( 25), SP (30), TF (30), RD (32) dan CM (27). Sementara dua tersangka telah mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes dan terancam kurungan maksimal 7 tahun penjara.