SuaraBrebes,- Pakijangan,Puluhan orang yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Desa Pakijangan menggelar aksi menuntut mundur Kepala Desa Pakijangan, Adi Saprudin dari jabatannya.
Hal itu mereka utarakan melalui audensi yang digelar di Balai Desa Pakijangan, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Rabu (20/3/2024).
Koordinator forum, Karsono mengatakan, alasan dari tuntutan itu lantaran kepala desa dianggap sudah mencederai warga Pakijangan. Sebagaimana tidak memperhatikan fungsi dan kewajibannya sebagai pelayan masyarakat.
Selain itu juga menurut Karsono, terkait dengan status perkawinan kepala desa. Di mana selama ini masyarakat meragukan terkait keabsahannya secara hukum negara.
Karsono menyebut, selama kurun waktu kurang lebih 5 bulan, Adi Saprudin selaku kades pakijangan tidak pernah hadir di kantor desa dan dianggap sudah melanggar etik disiplin seorang pejabat.
“Oleh karena itu, selaku kordinator saya menuntut kepala desa turun dari jabatannya karena sudah lima bulan tidak pernah hadir sebagaimana kepala desa pada umumnya yakni melayani warganya,” kata Karsono.
Selain itu, dalam audensi mereka juga mempertanyakan tentang realisasi Dana Desa tahun 2021 dan tahun 2023,
“Yaitu terkait pelaksanaan kegiatan fisik Dana Desa yang tidak sesuai dengan aturan. Termasuk kinerja kepala desa yang tidak disiplin juga tatanan pemerintah yang amburadul dan sarana dan prasarana kantor yang memprihatinkan,” terangnya.
“Guna menyikapi permasalahan yang terjadi dari hasil pengamatan dan investigasi di lapangan diduga banyak penyimpangan pelaksanaan kegiatan fisik maupun non fisik Dana Desa,” kata Jatmoro.
Senada disampaikan juga oleh salah satu tokoh masyarakat setempat, Jatmoro. Menurutnya, pihaknya menuntut kepala desa agar turun dari jabatan.
Tidak hanya itu, lanjut dia, juga terkait laporan pertanggung jawaban Dana Desa tahun Anggaran 2021 sampai dengan tahun anggaran 2023 yang diduga menggunakan nota bukti fiktif.
“Seandainya tuntutan warga tidak dipenuhi,maka warga ke depan akan melakukan laporan pengaduan ke APH dengan dugaan kasus lain yang merugikan masyarakat dan negara,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan warga, Sekretaris Desa Pakijangan, Sumardi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti. Untuk itu ia akan mengadakan musyawarah dengan kepala desa dan pihak BPD.
“Ya memang pada kenyataannya kades jarang aktif di balai desa. Sementara terkait dengan dugaan-dugaan lainnya memang harus dilakukan penyelidikan terlebih dahulu,” kata Sumardi.
Sementara, Camat Bulakamba, Setiawan Nugroho mengapresiasi warga yang menurutnya telah memberikan saran serta masukan.
“Seperti status perkawinan kades, nanti saya klarifikasi kan dengan pihak KUA. Sementara, berkaitan dengan sangsi ketidakhadiran kades dalam pelayanan masyarakat selama lima bulan itu nanti saya akan kroscek melalui daftar hadir,” kata Camat Bulakamba yang disapa akrab Wawan.
Sebagai informasi, hadir dalam audensi, Camat Bulakamba, Sekdes Pakijangan, BPD dan sejumlah tokoh masyarakat serta pengamanan dari jajaran Polsek Bulakamba.
Sedangkan, kepala desa tidak terlihat. Menurut sumber kades tidak memberi kabar bahkan dihubungi susah. (Olam).***(Sumber)