Sat. Sep 14th, 2024

Suara Brebes, Brebes – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Garuda Indonesia (LBH GKI) secara resmi membuka kantor pelayanan di Desa Krasak, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes. Pada hari Senin (20/05/2024) dilakukan peresmian secara sederhana dengan diwakili sejumlah tokoh masyarakat sekitar.

Kepala LBH GKI Brebes, Dirwanto mengatakan “Kehadiran LBH GKI di Brebes ini tentu akan mempermudah bagi masyarakat dalam mendapatkan pendampingan saat menghadapi masalah-masalah hukum. LBH GKI sendiri memang memiliki harapan dapat memberikan pelayanan bantuan hukum, selain juga memberikan edukasi terkait aspek-aspek hukum pada masyarakat”.

LBH GKI sendiri didirikan pada tanggal 18 Agustus 2020 di Jakarta oleh Teguh Samudera dan didukung penuh oleh FERARI (Federasi Advokat Republik Indonesia). Berkanto pusat di Jalan Garuda Jakarta Pusat dan kini telah memiliki kantor-kantor cabang di sejumlah kota di Indonesia. Lebih dari 70 kantor berdiri dari Sumatera, Jawa dan Bali. Di Brebes sendiri, memiliki dua kantor yakni di Krasak Brebes dan Paguyangan.

Menurut Dirwanto, “Pembukaan kantor cabang di Krasak, Brebes ini tidak lepas dari dinamika peristiwa hukum yang terjadi di masyarakat, khususnya di kabupaten Brebes. Sejumlah kasus mengalami peningkatan, termasuk kasus kasus pidana dan perdata. Salah satu kasus yang meningkat dalam beberapa tahun terakhir ini adalah masalah perceraian”.

“Kehadiran LBH GKI ini memang untuk mendekatkan diri pada masyarakat. Jadi jadi kalau ada orang di Brebes ini perlu bantuan hukum,  tidak harus ke Jakarta jadi bisa langsung melalui cabang di sini. Otomatis kalau harus di kerjakan dengan lokasi yang jauh akan memakan biaya lebih mahal. Mengingat selama ini ada pandangan masyarakat terhadap pendampingan hukum dan sebagainya ini sebagai hal yang menakutkan dan mahal dalam tanda petik” ia menjelaskan.

Dirwanto menegaskan bahwa “hadirnya LBH GKI tidak hanya untuk melayani di bidang hukum saja, tapi kami juga punya misi sosial dan keagamaan. Bahkan bagi masyarakat yang terkendala dengan biaya jasa akan mendapatkan bantuan yang bisa meringankan hingga tidak dipungut biaya sekalipun”.

“Kita berharap agar masyarakat tidak perlu takut tapi lebih condong harus mendekat kepada kita dan menceritakan jangan-jangan mendengar dari orang katanya ini katanya begitu katanya begitu.  Lembaga ini bukan untuk ditakuti,  namun untuk membantu masyarakat secara luas”, pungkasnya.

Visited 17 times, 1 visit(s) today

By Admin

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *