Maju Pilkada, Pamor Wicaksono Menunggu Restu Ibu dan Calon Istrinya

Maju Pilkada, Pamor Wicaksono Menunggu Restu Ibu dan Calon Istrinya

Sejak terpilih kembali menjadi anggota legislatif dalam Pemilu 2024 bulan Februari kemarin, Pamor Wicaksono memang tidak menepis dorongan sejumlah elemen masyarakat yang ingin dirinya menjadi Bupati Brebes. Namun demikian, ia mengembalikan kepada kewenangan partainya untuk mengajukan kandidat calon dalam PILKADA 2024. Sebagaimana diketahui, mekanisnme partai politik akan memberikan kewenangan untuk mengusung calonnya lewat pemberian surat rekomendasi.

Menurut Pamor Wicaksono “sejauh yang saya tahu, semua mekanisme pencalonan bakal calon itu diserahkan dan atau digodok oleh partai politik melalui rekomendasi. Sampai dengan hari ini, sejak sebelum Pemilu legislatif digelar, pimpinan pusat Partai Golkar tidak mengeluarkan surat penugasan kepada ketua pimpinan di daerah dan cabang, khususnya Brebes untuk menunjuk seseorang sebagai kandidat bakal calon kontestan dalam pilkada nanti.”

“Para pimpinan daerah dan cabang partai politik tersebut hanya menerima perintah untuk bagaimana bisa memenangkan pemilihan legislatif baik di tingkat daerah hingga propinsi dan pasangan Presiden dan Wakil Presiden yang memang diusung oleh partai. Beredarnya kabar bahwa Partai Golkar telah memberikan mandat, sejauh yang bisa saya pastikan adalah belum ada keputusan tersebut diberikan kepada calon Pilkada Brebes 2024,” imbuhnya.

Menyadari dirinya bukan pengurus struktural partai berlambang pohon beringin ini, Pamor Wicaksono menyerahkan soal pemilihan siapa yang akan direkomendasikan oleh Partai Golkar sepenuhnya kepada partai.

“Partai akan memiliki pilihan-pilihan berdasarkan dinamika yang ada dari hasil survei atau kajian-kajian khususu. Ini semua akan terserah dewan pimpinan pusat (DPP) Partai Golkar untuk memberikan putusan”, jelasnya.

Ia menambahkan bahwa “Siapapun kader Partai Golkar, tentu senantiasa harus mengkalkulasi segala sesuatu dari sisi analisis kekuatan kelemahan peluang dan tantangan. Jadi kita masih tetap pada landasan berpikir yang rasional.Partai Golkar yang menduduki peringkat ke-3 otomatis tidak bisa mengusung calonn secara mandiri untuk pasangan calon Bupati”.

Baca Juga  8 Alasan Mengapa Pamor Wicaksono Layak Maju Sebagai Calon Bupati Brebes 2024

“Saya kira, partai akan menggunakan itu asas dedikasi loyalitas dan tidak tercela sebagai bahan pertimbangan untuk memberikan mandate atau dukungan. Kita nanti akan dapat melihat kira-kira siapa calon yang sarat prestasi, dedikasi dan loyalitas kepada masyarakat. Saya yakin Dewan Pertimbangan Partai (DPP) tidak akan memberikan rekomendasi kepada calon yang tidak layak di pasarkan. Tentu akan menjadi sebuah langkah yang blunder, bila partai mencalonkan sosok yang tidak bisa dipasarkan – dalam tanda seru, untuk memenangkan pilkada ini”, pungkasnya.

1
2
CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )