Suara Brebes, Brebes – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brebes membantah tudingan miring terkait proses penerimaan pegawai yang disebutnya sebagai tenaga mitra. Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha, drg. Adhi Supriadi, M.Kes, memberikan keterangan langsung pada Selasa (11/06/2024) bahwa proses tersebut telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Klarifikasi ini dilakukan terkait dugaan pelanggaran Keterbukaan Informasi Publik dalam proses penerimaan pegawai baru seperti yang disampaikan oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
“Mewakili Direktur RSUD Brebes, saya menyatakan bahwa proses rekrutmen pegawai yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku” ungkap Adhi. Secara kronologis, ia menjelaskan “situasi pada awal tahun ini terjadi kekurangan tenaga medis di RSUD Brebes terkait dengan penempatan pegawai BLUD yang ditempatkan di luar RSUD Brebes. Ada sejumlah posisi krusial yang harus segera terisi demi berjalannya layanan. Disisi lain, terjadi peningkatan jumlah kunjungan pasien, khususnya setelah RSUD membuka layanan Bangsal Jiwa yang khusus memberikan perawatan komprehensif kepada pasien dengan gangguan jiwa berat”.
Pada saat itu terjadi krisis kepegawaian di bulan Februari tersebut, pihak RSUD menurut Adhi telah memiliki lamaran dari sejumlah pelamar sebelumnya. Mereka umumnya memang mengirimkan lamaran pekerjaan secara langsung, atau offline, salah satunya lewat surat. Sebanyak 419 surat lamaran atas berbagai posisi telah ada. Dari surat-surat lamaran inilah, akhirnya didapatkan 249 pelamar yang memenuhi syarat administrasi. Namun, formasi yang dibutuhkan hanya 102 orang, dimana hanya 63 pelamar yang akhirnya lolos seleksi administrasi.
Untuk mengatasi kekurangan yang ada, RSUD Brebes mengumumkan perekrutmen secara terbuka, transparan dan adil. Rekrutmen dilakukan secara daring pada 13-14 Mei 2024 pada utas di halaman web RSUD. Sesuai lembaran informasi lowongan ini, dibuka untuk posisi tenaga mitra sebagai perawat sebanyak 37 orang. Pengumuman seleksi administrasi dilakukan pada 17 Mei dan setelah melalui sejumlah tahapan seleksi, akhirnya dilakukan orientasi pada 3 Juni 2024 pada pelamar yang telah lolos semua seleksi.
Mengenai adanya dugaan titipan saat rekrutmen pegawai, Adhi menjelaskan, “Direktur RSUD Brebes menegaskan bahwa rekrutmen dilakukan tanpa adanya titipan atau intervensi dari pihak manapun, dan siap menerima serta menindaklanjuti informasi terkait praktik yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku,” tuturnya.
“RSUD Brebes berkomitmen untuk mendapatkan tenaga profesional yang berkualitas dan mematuhi semua peraturan yang berlaku” tegasnya. “Kami percaya bahwa upaya kami untuk meningkatkan pelayanan dan memenuhi kebutuhan tenaga merupakan langkah positif dalam mendukung kesehatan masyarakat Brebes serta mengukuhkan posisi RSUD Brebes di tingkat regional maupun nasional,” jelasnya.
Menurutnya, saat ini RSUD Brebes telah menjadi salah satu pusat layanan kesehatan yang patut di banggakan. Ada sejumlah peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai bidang, termasuk penanganan penyakit kanker, jantung, stroke, gangguan ginjal, serta pelayanan kesehatan ibu dan anak. RSUD Brebes menjadi rujukan masalah ortopedi, di tingkat kabupaten kota se-Jawa Tengah. Selain itu, RSUD Brebes juga telah menjadi Rumah Sakit pendidikan, sebagai komitmen dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang kesehatan.