Pamor Wicaksono Mengingatkan Kita Tidak Lagi Di Jaman Reformasi, Saatnya Bertindak Melawan KKN

Pamor Wicaksono Mengingatkan Kita Tidak Lagi Di Jaman Reformasi, Saatnya Bertindak Melawan KKN

“Pendidikan politik membantu kita memahami hak-hak dan tanggung jawab kita sebagai warga negara,” ujar Pamor. “Ini juga membantu kita mengenali pentingnya pemilihan umum dan bagaimana kita dapat berperan dalam proses politik kedepannya.”

Pamor menilai, bagaimana proses politik dewasa ini membuat tujuan reformasi semakin kabur. “Lahirnya undang-undang 32 Tahun 2004 dimana Presiden sampai Gubernur, Bupati dan Walikota itu dipilih langsung oleh rakyat justru mengakibatkan merebaknya KKN. Bila dulu sebelum undang-undang tersebut lahir, mohon maaf – patut diduga dimana seorang Bupati, Walikota, atau Gubernur hingga presiden terpilih oleh lembaga parlemen yang terdiri dari DPR dan MPR, mungkin ada bagi-bagi. Patut diduga ini, sekali lagi saya bilang patut diduga terjadi korupsi dan kolusi. Namun demikian, hal ini cukup terjadi di satu lembaga saja”.

Ia menggaris bawahi, “ dengan lahirnya undang-undang 32 tahun 2004, dimana semuanya dipilih langsung oleh rakyat, mengakibatkan proses politik menjadi lebih mahal. Alhasil mutu output itu ditentukan oleh mutu proses. Kalau prosesnya sudah tidak benar, jangan berharap outputnya akan bagus. Karena proses awalnya sudah transaksional”.

Pamor berharap, “dengan kegiatan sosialisasi ini akan membuat masyarakat menjadi lebih teredukasi dalam hal politik. Ini akan menjadi modal utama bagi pembangunan nasional yang lebih baik dalam menuju cita-cita masyarakat adil-makmur dan sejahtera”.

Baca Juga  Brebes Memilih, Adem Ayem
1
2
CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )