Pamor Wicaksono, SH, Anggota Komisi 1 DPRD Brebes, Hadiri Silahturahmi Kepala Desa Jati Asih dan Dukung Peningkatan Masa Jabatan Kepala Desa Menjadi 9 Tahun

Pamor Wicaksono, SH, Anggota Komisi 1 DPRD Brebes, Hadiri Silahturahmi Kepala Desa Jati Asih dan Dukung Peningkatan Masa Jabatan Kepala Desa Menjadi 9 Tahun

Dalam menjawab pertanyaan terkait langkah konkret untuk mewujudkan perpanjangan masa jabatan ini, Pamor Wicaksono menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah strategis melalui perubahan regulasi yang berlaku. “Kami akan berupaya melalui jalur legislasi untuk mengkaji dan mengusulkan perubahan yang diperlukan guna mendukung perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun. Ini membutuhkan kerjasama dan kajian yang mendalam untuk memastikan bahwa perubahan ini akan memberikan dampak yang positif bagi kemajuan desa-desa di Indonesia,” ujarnya.

Perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi salah satu topik penting yang sedang diperbincangkan di berbagai wilayah di Indonesia. Dukungan dari anggota legislatif seperti Pamor Wicaksono diharapkan dapat menjadi dorongan positif dalam mewujudkan perubahan tersebut demi kesejahteraan dan kemajuan masyarakat di tingkat desa.

Baca Juga  Truk Tabrak Dua Sepeda Motor di Brebes, 1 Orang Tewas dan 3 Lainnya Luka
1
2
CATEGORIES
TAGS
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )