Agustusan, 231 Napi di LP Kelas IIB Brebes Mendapat Pengurangan Hukuman

Agustusan, 231 Napi di LP Kelas IIB Brebes Mendapat Pengurangan Hukuman

ORTAL BREBES – Ratusan Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Brebes mendapat Remisi Umum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke-78 Tahun 2023.

Penyerahan secara simbolis Remisi Umum kepada Narapidana oleh PJ Bupati Brebes Urip Sihabudin yang didampingi Kalapas Brebed Isnawan.Amd.IP.SH.MH. Bertempat di Aula Lapas Brebes. Kamis 17 Agustus 2023.

Dalam sambutannya Kalapas Brebes Isnawan menuturkan bahwa pada HUT kemerdekaan RI Ke-78 Tahun 2023 Sebanyak 231 narapidana dari 348 narapidana mendapatkan remisi umum (RU) atau pengurangan masa hukuman.

Dimana remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, sesuai Undang-undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022.

Baca Juga  Waspada Kemarau Panjang untuk masyarakat Kabupaten Brebes
1
2
CATEGORIES
Share This

COMMENTS

Wordpress (0)
Disqus ( )