
Demi Kemajuan dan Kesejahteraan Brebes, Pemekaran Adalah Mutlak
“Saya yakin, jika semua ini dikesampingkan, maka akan segera tercapai tujuan untuk melakukan pemisahan wilayah dan membentuk pemerintahan daerah baru bagi Brebes Selatan. Dengan demikian, agenda pembangunan dapat berjalan dengan lebih baik dan kesejahteraan masyarakat diharapkan dapat cepat mengalami perbaikan dan peningkatan” jelasnya.
Pamor Wicaksono, kembali terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Brebes untuk masa bakti 2024-2029. Mengantongi suara terbanyak di dapil I Brebes, yakni Kecamatan Brebes, Jatibarang dan Songgom, ia bahkan digadang-gadang oleh warga dan fungsionaris partai untuk maju dalam kontestasi Pilkada Bupati 2024 nanti. Meskipun sejauh ini Ia belum mengiyakan aspirasi tersebut.
Ia menceritakan bagaimana pada 2014 silam, sejumlah anggota DPRD Brebes termasuk dirinya melakukan kunjungan ke Pangandaran yang baru saja dipisahkan dari Kabupaten Ciamis dan menjadi kabupaten sendiri pada 2012. Studi banding dilakukan untuk melihat dan mempelajari bagaimana proses pemisahan wilayah dan pembentukan kabupaten baru tersebut dilakukan.
Pada beberapa waktu lalu, Ia kembali mengunjungi Pangandaran dan dapat melihat sekaligus merasakan dampak dari pemisahan ini. Pembangunan Pangandaran dapat berjalan dengan pesat, terarah sekaligus efesien. Cukup nyata perubahanya, khususnya pembangunan infrastruktur.
“Berkaca dengan apa yang terjadi di Pangandaran, saya optimis bahwa Brebes dapat lebih baik dan maju jika pemisahan wilayah ini segera di wujudkan. Dengan demikian, baik Brebes dan Brebes Selatan akan sama-sama mendapatkan peluang lebih baik untuk melakukan pembangunan”, pungkasnya.